Menuntut ilmu merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua manusia baik itu laki-laki maupun perempuan. Dalam agama islam menuntut ilmu hukumnya fardu ‘ain, seperti di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, yang artinya “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan.” Allah menciptakan manusia dengan kercedasan yang luar biasa dan manusia harus dapat memanfaatkan kecerdasan tersebut dengan mencari ilmu di dunia yang fana ini. Tetapi alangkah baiknya kita juga mencari ilmu untuk kehidupan di akhirat kelak sehingga kita akan memperoleh kebahagiaan dunia akhirat dengan ilmu yang kita miliki.
Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mendapatkan ilmu. Yang pertama, Ilmu dapat kita peroleh dengan membaca karena dengan membaca kita akan mendapatkan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan. Seperti surat pertama yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW yaitu QS. Al ‘Alaq : 1 – 5 yang artinya “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia (Allah) telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” Yang kedua, Ilmu dapat kita peroleh dengan belajar dari orang-orang terdekat kita seperti keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Ilmu yang kita peroleh dapat kita terapkan dapat kita terapkan didalam kehidupan bermasyarakat, namun kita juga harus memilih mana yang baik dan mana yang buruk untuk kita, karena tidak semua yang kita lihat merupakan hal-hal baik. Ketiga, menjalankan pendidikan formal seperti sekolah. Sekolah merupakan sebuah gudang ilmu, kita dapat memperoleh banyak ilmu jika kita bersekolah, baik ilmu dunia maupun ilmu agama sebagai bekal kita di akhirat kelak. Yang keempat, kita dapat memperoleh ilmu dengan belajar kepada Ulama. Tetapi ketika kita belajar bersama ulama, kita juga harus tahu dan paham keperibadian ulama tersebut, karena tidak jarang pula seorang ulama dijadikan contoh juga teladan oleh para muridnya.
Ketika kita menuntut ilmu maka tidak terdapat batasan berapa usia kita, menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) sampai ke liang lahat.” Dengan adanya hadist tersebut maka sudah jelas, dari kita lahir kita sudah belajar walaupun kita belum paham. Untuk menuntut ilmu kita juga harus mengetahui adab atau sebuah aturan yang harus ditaati oleh setiap muslim, beberapa diantaranya yaitu : niat karena allah lillahita’ala. Bukan hanya saat menuntut ilmu, ketika kita akan melakukan sesuatu maka kita juga harus niat agar apa yang kita lakukan menjadi berkah. Kedua, melakukan yang terbaik (ihsan), ketika kita melakukan sesuatu dan mengerjakannya dengan maksimal maka akan mendapat hasil yang baik pula. Ketiga, tawakal, ketika sudah melakukan usaha yang terbaik maka sebaiknya kita bertawakal kepada Allah SWT atau berserah diri kepada Nya. Keempat, bersyukur kepada Allah SWT. Kelima, berdoa supaya terhindar dari malas dan kesulitan, karena ketika kita menuntut ilmu banyak setan yang menganggu kita dan setan tidak suka orang yang berilmu serta beriman.
Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim. Namun setelah kita mendapatkan ilmu maka kita juga harus mengajarkannya kepada orang lain, seperti seseorang yang belajar ilmu Al Quran mendapat keutamaan yang dijelaskan dalam Hadist Bukhari yang artinya “Orang yang paling utama diantara kalian adalah orang yang belajar Al Quran dan mengajarkannya.” Ketika kita sudah mendapat ilmu serta mengajarkan ilmu tersebut maka kita juga harus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari agar kita dilindungi oleh Allah dan mendapat pahala yang berlipat ganda, insyaallah. -dua
Penulis: Dwi Utari Anggraeni



