HEMAT BERBELANJA

Dalam kehidupan sehari-hari manusia sering dihadapkan oleh kegiatan mengkonsumsi barang dan jasa. Mengkonsumsi barang dan jasa ini sangat penting bagi kehidupan, karena manusia sebagai makhluk ekonomi. Salah satu dari kegiatan ekonomi adalah membelanjakan harta. Harta adalah karunia yang diberikan oleh sang pencipta yaitu Allah Swt untuk umat manusia yang ada di bumi.

Dalam membelanjakan harta untuk memenuhi kebutuhannya, pada praktiknya sebagian orang mempunyai sikap yang berlebih-lebihan atau dengan kata lain boros. Terlebih di zaman sekarang orang mudah bergaya hidup mengikuti trend. Gaya hidup yang mengikuti trend inilah yang menjadikan manusia bergaya komsumtif.

Sebagai ilustrasi, Adelia merupakan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMP yang sedang membutuhkan gamis untuk kegiatan kuliah. Namun Adelia ini merupakan anak yang termasuk mengedepankan branded, bahkan terkadang dia membelanjakan barang-barang yang kurang penting. Pada akhirnya Adelia membeli gamis dengan harga gamis yang terbilang sangat mahal untuk gamis yang hanya mengedepankan sebuah merek tertentu. Setelah Adelia membeli gamis tersebut, kemudian Ia bertemu dengan Sabrina. Setelah melihat gamis yang dipakai oleh temannya itu, kemudian Sabrina langsung berkomentar bahwa gamisnya Adelia bagus. Selanjutnya Ia juga menceritakan membeli gamis di sebuah toko online dengan model yang tidak kalah bagusnya. Akhirnya Adelia lagi-lagi tergiur dengan apa yang diceritakan Sabrina, tidak menunggu lama Ia langsung membuka media sosial (Instagram) untuk mencari dan berniat untuk membeli gamis lainnya.

Selanjutnya dalam waktu dekat menyambut bulan suci Ramadhan, Adelia juga merencanakan untuk membeli barang-barang di bulan ramadhan. Adelia mempersiapkan mukena baru, gamis baru, jilbab, dan masih banyak lagi yang Ia beli dalam menyambut bulan ramadhan. Namun sebenarnya, esensi dari bulan suci ramadhan itu sendiri adalah mempunyai niat dan keinginan yang tulus dan ikhlas dengan tujuan untuk menjadi manusia-manusia yang bertakwa. Jadilah Adelia membeli barang secara terus menerus yang menjadikan Ia berlaku komsumtif, padahal esensi baju dalam Islam sebagai muslimah yang taat adalah menutup aurat. 

Ilustrasi selanjutnya digambarkan oleh pak Paijo, dulunya pak Paijo adalah seorang karyawan biasa yang memakai motor ketika pulang-pergi kantor. Namun, karena kinerja  yang bagus pak Paijo akhirnya diangkat menjadi manager. Lalu teman pak Paijo mengatakan bahwa sebagai manager seharusnya malu menggunakan sepeda motor padahal di kantor-kantor lain seorang manager rata-rata memakai mobil. Karena merasa malu dengan perkataan temannya, akhirnya pak Paijo membeli mobil baru untuk kendaraannya untuk sehari-hari digunakan beliau ke kantor.

Dari dua contoh di atas yaitu termasuk ke dalam berlebihan dalam membelanjakan hartanya. Padahal dalam Islam, hal itu dilarang karena berbelebih lebihan dalam membelanjakan harta itu sama saja pemboros dan saudara setan. Seperti pada  al-Quran Surat Al-Isra ayat 27, yang artinya: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S. Al-Isra ayat 27).

             Dari ayat tersebut mengandung pengertian bahwa sesungguhnya orang-orang yang melakukan pemborosan-pemborosan dan membelanjakan hartanya ke dalam maksiat yaitu kepada Allah, mereka itulah menyerupai setan-setan dalam hal keburukan, kerusakan-kerusakan, dan maksiat. Dan setan itu kufurnya sangat banyak serta pengingkarannya terhadap nikmat Tuhannya.

            Adapun ayat lain yang menyebutkan sikap melebih-lebihkan harta atau boros yaitu terdapat dalam Quran Surat Al-Furqan ayat 67, yang artinya : “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. Al-Furqan ayat 67).

            Dari ayat tersebut memberikan pengertian bahwa apabila membelanjakan harta kepada anak-anak mereka (mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir) yaitu tidak mempersempit perbelanjaannya (dan adalah) nafkah mereka di antara yang demikian itu adalah di antara berlebih-lebihan dan kikir yaitu dengan mengambil jalan pertengahan atau tengah-tengah.

            Kemudian, selain ayat di atas Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas juga pernah mengatakan bahwa “Tabdzir (pemborosan) merupakan menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar”. Dalam Islam ini kegiatan membelanjakann harta sebaiknya tidak hanya memikirkan hartanya untuk dirinya sendiri. Namun, harta tersebut sebagian milik orang lain yaitu 2,5%. Jadi, ketika seseorang mempunyai harta yang lebih sebaiknya diberikan untuk orang lain. Dengan demikian harta tersebut tidak akan mubazir. Dengan begitu dalam pembelanjaan harta sebaiknya juga memikirkan orang lain. Jadi, harta-harta tersebut dapat berguna serta bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang banyak. Seharusnya dalam membelanjakan barang dan jasa kita harus menentukan skala prioritas. Kita harus memikirkan kebutuhan apa yang benar-benar kita butuhkan, dengan begitu kita barang-barang tersebut akan berguna dan bermanfaat untuk kita nantinya, supaya tidak mubadzir.

 

Penulis: Tri Setianingrum

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *