FENOMENA MENJUAL AYAT ALLAH DENGAN HARGA YANG MURAH

Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. (QS. 9:9)

Fenomena “menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah” merupakan peringatan keras yang berulang kali disampaikan dalam Al-Qur’an (seperti QS. At-Taubah 9:9 dan QS. Al-Baqarah 41). Larangan ini tidak merujuk pada transaksi jual beli Al-Qur’an atau kaligrafi secara harfiah, melainkan merupakan kiasan atau perumpamaan bagi tindakan orang-orang yang menukarkan kebenaran, kemuliaan agama, dan ajaran wahyu dengan kepentingan duniawi yang nilainya sedikit dan sementara.

Mengapa praktik buruk ini masih terjadi? Alasannya berakar pada ketamakan duniawi dan ketakutan kehilangan popularitas, kenyamanan hidup, yang membuat seseorang merendahkan nilai ajaran Allah demi meraih keuntungan yang fana. Mari kita kupas lebih lanjut.

Harga murah adalah Simbol Duniawi yang sementara

Dalam konteks Al-Qur’an, “harga yang sedikit” (tsamanan qalīlā) bukanlah merujuk pada nilai uang yang kecil, melainkan simbol bahwa kebenaran dan kemuliaan agama ditukar dengan sesuatu yang jauh lebih rendah nilainya.

Para ulama menafsirkan harga murah ini sebagai:

Dunia seisinya: Hasan al-Bashri pernah mengatakan bahwa harga yang rendah adalah dunia seisinya. Dibandingkan dengan kebahagiaan akhirat yang kekal abadi, keberuntungan duniawi yang dinikmati para pelaku kebatilan ini sangat sedikit.

Harta, jabatan, dan pengaruh: Perilaku menjual ayat terjadi ketika seseorang menukar perintah dan larangan Allah demi mendapatkan harta, jabatan, ketenaran, atau pengaruh sosial. Kehidupan dunia dan kesenangan yang singkat inilah yang dijadikan alat tukar ganti dari kebenaran.

Oleh karena itu, orang masih melakukannya karena mereka memprioritaskan keuntungan duniawi yang segera dirasakan—seperti kekuasaan, honor, atau popularitas dan pujian—daripada ganjaran akhirat yang kekal.

Dorongan untuk mempertahankan kedudukan dan keuntungan

Salah satu motivasi utama “menjual ayat” adalah usaha untuk mempertahankan kedudukan, kekuasaan, atau pengaruh. Dalam konteks ketika ayat ini pertama diturunkan (asbabun nuzul), sasarannya adalah para pembesar Yahudi yang khawatir kehilangan uang upeti atau sogokan dari masyarakat jika mereka masuk Islam dan mengikuti Nabi Muhammad SAW.

Hal ini tercermin dalam perilaku para ahli agama seperti kyai, habaib, ulama, gus, ustadz, para penegak hukum dan sebagainya pada masa sekarang melalui:

Mendapatkan suap dan harta: Seseorang menerima suap untuk mengubah atau membatalkan kebenaran, atau mengambil imbalan (suap) untuk merubah sifat-sifat kenabian, yang mana hal ini dilarang. Hal ini juga merujuk pada kasus-kasus kontemporer seperti suap, korupsi, atau jual beli jabatan, di mana seseorang mengambil sesuatu dengan meninggalkan hukum ayat-ayat Allah.

Menghindari risiko dan mencari simpati: Seorang penyeru kebenaran (da’i/mubaligh) yang seharusnya lebih takut kepada Allah daripada kepada manusia, malah memilih untuk menyampaikan kebenaran secara tidak tegas atau memilih ayat-ayat yang lunak demi mendapat simpati, agar ceramahnya dipakai lagi, atau agar tetap laku sebagai ustadz. Ketakutan kehilangan pertemanan, segan, atau takut tidak diberi jabatan seringkali lebih diikuti daripada menyampaikan kebenaran, yang termasuk menukarkan nasihat yang mahal dengan kepentingan duniawi yang murah.

Manifestasi konkret dalam perilaku

Perilaku menjual ayat juga terjadi karena adanya manipulasi kebenaran atau kelalaian dalam menjalankan kewajiban agama:

Menyembunyikan dan menyesuaikan kebenaran: Orang-orang yang menjual ayat Allah menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah demi memperoleh keuntungan yang sedikit. Mereka melakukan ini dengan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan atau menyamarkan kebenaran. Mereka juga melegitimasi tindakan, pikiran, atau persoalan seseorang dengan ayat Al-Qur’an tanpa melihat benar salahnya, demi mendapatkan simpati.

Menjadikan ilmu agama komersial: Mereka menyediakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk kepentingan materi dan uang, misalnya dengan memasang tarif honor yang kaku untuk mengajar atau ceramah. Jika tarif tidak terpenuhi, ia tidak mau berdakwah, menunjukkan bahwa niat utamanya mencari uang, bukan berdakwah lillâhi ta’âla.

Memilih kebodohan: Menurut Moeflich Hasbullah, memilih kebodohan Adalah indikasi kelima yakni sengaja tidak mau belajar ilmu agama. Orang yang memilih kebodohan ini tidak memiliki pengetahuan untuk meluruskan kesalahan orang lain dan cenderung membiarkan serta memaklumi semua kesalahan, yang juga termasuk menjual ayat dengan harga murah karena memilih ketidaktahuan.

Inilah beberapa alasan mengapa orang terus menjual ayat-ayat Allah, bukan karena ayat itu sendiri adalah komoditas, melainkan karena keimanan dan nilai-nilai agama mereka digadaikan demi hal-hal duniawi yang bersifat sementara. Mereka menukar permata yang tak ternilai harganya (kebenaran ilahi) dengan kepingan logam, jabatan, dan popularitas yang mudah lenyap (keuntungan dunia). Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari terperangkap kedalam perilaku menjual ayatNya.

Kedungmalang, 17 Desember 2025

Ibnu Sam