Dalam peredaran bulan-bulan hijriyah, ada waktu-waktu yang disebut Allah sebagai bulan-bulan haram. Di antara mereka, terdapat satu bulan yang sering terlewat dari perhatian kaum Muslimin, padahal di dalamnya tersimpan keutamaan dan kehormatan yang agung. Itulah bulan Dzulqa’dah—bulan ke-11 dalam kalender hijriyah, yang namanya sendiri menyiratkan makna ‘berhenti dari peperangan dan konflik’.
Dzulqa’dah adalah bulan yang tenang. Tidak ada puasa wajib di dalamnya sebagaimana Ramadhan, dan tidak pula terdapat perayaan besar sebagaimana Idul Adha di Dzulhijjah. Tetapi justru dalam ketenangan itulah terletak keistimewaannya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan itu…”
(QS. At-Taubah: 36)
Ayat ini mengajarkan bahwa ada waktu-waktu yang dimuliakan Allah, dan Dzulqa’dah termasuk di dalamnya. Disebut sebagai bulan haram karena pada masa jahiliyah sekalipun, orang-orang Arab menahan diri dari peperangan pada bulan ini. Maka Islam pun menetapkan kehormatannya, bahkan menjadikannya sebagai bulan yang dosa-dosa diperberat dan pahala dilipatgandakan.
Nabi Muhammad ﷺ sendiri memberikan perhatian khusus pada bulan ini. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa semua umrah yang dilakukan Nabi, kecuali yang bersama haji, dilaksanakan pada bulan Dzulqa’dah. Hal ini bukanlah kebetulan semata, melainkan pilihan sadar dari Nabi ﷺ untuk menunjukkan bahwa bulan ini memang memiliki nilai ibadah yang tinggi.
“Rasulullah melakukan empat kali umrah, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali yang bersamaan dengan haji.” (HR. Bukhari)
Sebagian ulama mengatakan bahwa keistimewaan bulan ini bukan hanya karena ia menjadi waktu persiapan menuju Dzulhijjah, tetapi karena di dalamnya kaum Muslimin diminta untuk menahan diri: dari perdebatan, dari permusuhan, dari kedzaliman, dan dari sikap lalai terhadap Allah. Imam Qatadah rahimahullah pernah berkata bahwa melakukan kezaliman di bulan haram, termasuk Dzulqa’dah, dosa dan konsekuensinya lebih berat dibandingkan bulan lainnya.
Tak hanya dosa yang menjadi lebih berat timbangannya, amal shalih pun demikian. Maka para ulama terdahulu benar-benar menghidupkan bulan ini. Tercatat dalam biografi Sufyan Ats-Tsauri, seorang ulama tabi’in besar, bahwa ia membatasi keluar rumah pada bulan-bulan haram. Ia menghindari keramaian dan lebih banyak beribadah di rumahnya, memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, dan berpuasa sunnah.
Demikian pula Imam Ahmad bin Hanbal, yang berkata bahwa bulan-bulan haram adalah momen terbaik untuk melakukan tahdzib an-nafs (pembersihan jiwa) dan ruju’ ilallah (kembali kepada Allah). Dalam pandangan beliau, siapa yang menghormati waktu-waktu yang dimuliakan Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya.
Pada zaman dahulu, bulan Dzulqa’dah juga menjadi waktu ketika para jamaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai melakukan perjalanan panjang menuju Makkah. Tidak sedikit ulama dan fuqaha yang memulai perjalanan suci mereka pada pertengahan bulan ini. Persiapan ruhani dan fisik dilakukan secara matang. Maka bagi yang belum mampu berhaji, bulan ini tetap menjadi kesempatan untuk membersihkan diri dan memperbanyak amal ibadah.
Dzulqa’dah adalah bulan hening yang menyimpan keteguhan. Ia seperti malam sunyi yang menyimpan lantunan istighfar. Ia tidak menampilkan gemerlap, tetapi justru di balik kesunyiannya, Allah meletakkan rahmat dan keistimewaan. Maka siapa yang memperhatikan dan memuliakannya, dialah yang akan mendapatkan keberkahannya.
Menutup perenungan ini, cukuplah bagi kita firman Allah yang menyatakan bahwa:
“Itulah agama yang lurus. Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan itu…” (QS. At-Taubah: 36)
Karena bulan ini bukan sekadar angka dalam kalender, tetapi janji kemuliaan bagi hamba yang ingin kembali kepada Tuhannya.
Oleh: Bayu Dwi Cahyono, S.Pd.I., M.Pd. / Dosen FAI UMP



