Ulbah bin Zaid adalah seorang sahabat Nabi dari kalangan Anshar. Ia termasuk sahabat yang fakir atau tidak memiliki banyak harta. Di antara kisahnya yang banyak diceritakan adalah ketika Ulbah tidak dapat ikut bersama kaum Muslimin lainnya pergi berjihad. Pada saat itu, sekitar bulan Rajab tahun kesembilan hijriyyah, Allah mensyari’atkan jihad melawan pasukan Romawi di daerah Tabuk. Ulbah yang ingin sekali ikut pergi, ternyata harus merelakan dirinya tetap di Madinah lantaran tidak mempunyai perbekalan.
Kisah tersebut adalah ketika kaum Muslimin di Madinah berada dalam masa-masa paceklik. Kondisi saat itu sulit secara ekonomi dan pangan, ditambah cuaca di Madinah saat itu sedang berada di puncak musim panas. Masa-masa itu disebut sebagai sa’atul ‘usroh, atau masa sulit, yang memang lebih tepat jika dihadapi dengan beristirahat dan berkebun kurma. Namun, Allah melalui lisan Nabi-Nya memerintahkan kaum Muslimin untuk bersedia dan bersiap-siap pergi berjihad ke daerah yang letaknya yang cukup jauh dari Madinah.
Meskipun medan dan bebannya berat karena kondisi saat itu, sebagian besar sahabat Nabi menyambut seruan jihad tersebut dengan penuh semangat, baik sahabat dari kalangan yang kaya maupun yang fakir. Sebagian kecil lain yang merasa berat dan tidak menyukai seruan ini adalah orang-orang dari kalangan munafiqun, yang justru senang apabila mereka diperkenankan tidak ikut pergi berjihad.
Adapun Ulbah bin Zaid, keinginannya untuk dapat berpartisipasi dalam jihad sangat kuat, Ulbah ingin sekali berinfak dan dapat ikut berangkat ke Tabuk. Namun, dirinya hanya dapat melihat para sahabat lain yang berbondong-bondong datang dari segala penjuru negeri, mereka berinfak dan menyumbangkan apa yang mereka punya. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan al-Abbas masing-masing menyumbang harta terbaik mereka seperti ribuan dinar dan dirham, puluhan hingga ratusan unta, hingga sahabat-sahabat lainnya yang bukan dari golongan berada memberikan sedikit kurma miliknya. Semua demi membekali pasukan Muslimin yang akan berangkat berjihad.
Menyadari tak ada harta yang dapat ia sedekahkan, Ulbah mendatangi Nabi Muhammad bersama beberapa sahabat lain untuk mengadu permasalahanya. Di depan Nabi, mereka memohon untuk dapat diikutkan dalam pasukan dan diberi perbekalan. Ulbah tahu, hanya jiwanya yang dapat ia sedekahkan untuk jihad ini. Tapi ternyata, Nabi mengungkapkan ketidak sanggupan beliau untuk mengikutsertakan mereka dalam pasukan. Nabi bahkan mengatakan kalau sepasang sendal pun tidak ada yang bisa diberikan kepadanya. Hal ini lantas membuat Ulbah termasuk orang-orang yang uzur, tidak dikenai dosa karena tidak dapat ikut, meskipun sangat ingin.
Kisah ini diabadikan dalam at-Taubah ayat 91-92, Allah berfirman,
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,
Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”. lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. [QS. (9): 91-92]
Meski diberikan uzur, Ulbah pulang ke rumahnya dengan bersedih. Ketika malam datang, demi mengusik kegelisahan yang ada di dadanya, Ulbah memutuskan untuk shalat malam, bermunajat kepada Allah. Ulbah mengungkapkan apa yang ia gelisahkan dalam doanya,
“Ya Allah, sungguh Engkau telah memerintahkan berjihad. Engkau mendorong untuk ikut. Namun Kau takdirkan aku tidak memiliki materi yang menguatkanku dalam jihad. Engkau juga menakdirkan tidak ada sesuatu di tangan Rasulullah yang bisa membawaku ke sana. Sungguh aku bersedekah untuk (memaafkan) setiap muslim atas kezaliman yang mereka lakukan padaku, baik pada harta, jasad, atau kehormatanku.”
Alangkah tulusnya keimanan Ulbah. Ia ikhlas menerima takdir Allah, tidak menyumpahi pahala besar yang mereka lewatkan dari berjihad. Sebaliknya, Ulbah bahkan berusaha bersedekah meski bukan dengan hartanya, tapi dengan maafnya atas kezaliman orang lain. Keikhlasan hati Ulbah menerima ketetapan Allah, ditambah dengan keikhlasan memaafkan orang lain adalah dua hal yang menunjukkan kebesaran hati dan kualitas iman seorang sahabat Nabi.
Kemudian pada pagi harinya, Ulbah shalat subuh bersama Nabi Muhammad. Setelah shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat yang hadir dalam jama’ah, “Siapakah yang malam tadi telah bersedekah?”.
Rupanya Jibril AS diperintahkan Allah untuk menyampaikan kepada Nabi tentang sedekah seorang sahabat tadi malam. Ulbah sendiri tidak menjawab karena merasa dirinya tidak bersedekah apa-apa. Mendengar tidak ada seorang pun yang menanggapi, Rasul kembali bertanya, “Di mana orang yang bersedekah? Berdirilah!”
Lalu Ulbah berdiri dan menceritakan sedekah yang ia panjatkan ketika shalat malam kepada Nabi. Kemudian Nabi bersabda, “Bergembiralah, wahai Ulbah! Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Sedekahmu termasuk amalan yang diterima.”
Doa Ulbah tidak ada yang mendengar selain dirinya dan Allah. Namun Allah tampakkan atas izinnya melalui lisan Nabi-Nya, sebagai bukti bahwa keikhlasan hati akan takdir Allah, serta kesedihan atas terlewatnya kesempatan berjihad dibayar tunai oleh Allah. Yakni dengan memberinya uzur dan tidak membebaninya dengan dosa, serta menjadikan sedekah maaf atas kehormatannya sebagai sedekah yang diterima.
Dari kisah di atas dapat dipelajari dan diambil hikmah, bahwa usaha seorang mukmin untuk bersedekah dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, meskipun ia memiliki kekurangan, seperti yang dilakukan Ulbah bin Zaid, akan Allah lihat dan catat sebagai amalan kebaikan. Sedekah apa pun akan Allah terima, asalkan berasal dari orang yang berhati ikhlas. Begitu juga dengan kesedihan atas terlewatnya suatu kebaikan, sebagaimana tangisan Ulbah tatkala menerima kenyataan bahwa Nabi pun tidak dapat membantunya ikut berjihad, tidak akan Allah sia-siakan. Allah maha tahu, mana hambanya yang tidak mampu melaksanakan kebaikan padahal berkeinginan, dan maha tahu mana yang selalu melewatkan kebaikan padahal ia mampu.
Demikian, Allah telah memberikan kabar gembira bagi siapa saja yang rela mengorbankan jiwa dan hartanya untuk agama Allah, bahwa bagi mereka balasan kebaikan yang berlipat di akhirat nanti, karena Allah adalah sebaik-baik pemberi balasan.
[Disarikan dari kitab ath-Thabaqat al-Kubro karya Ibnu Sa’ad (w. 230 H) juz 5 hlm. 288-289, dan Zadul Ma’ad karya Ibnul Qoyyim (w. 751 H) Juz 3 hlm. 462-463]
Penulis : Ust. Irham M Azama, Lc., M.A.




