Seiring dengan meningkatnya perkembangan zaman yang semakin modern hijab merupakan komponen penting bagi perempuan khususnya. Hijab dimaknai bukan hanya sebagai penutup aurat akan tetapi juga sebagai suatu symbol perempuan Muslimah yang bertujuan untuk menyempurnakan rukun keimananya. Agama islam yang mewajibkan perempuan muslim untuk memakai hijab, berhijab merupakan suatu hukum yang disyariatkan oleh agama islam. Dengan mengenakan hijab seorang Perempuan Muslimah akan selalu termotivasi untuk melakukan hal-hal dan segala sesuatu yang lebih baik. dengan berhijab dapat mempengaruhi jiwa wanita sehingga dapat membentuk budi pekerti yang luhur.
Menutup aurat bagi seorang Muslimah adalah suatu kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam al Quran. Pakaian yang menutup aurat ini bisa disebut dengan hijab. Dalam perkembangannya hijab bukan sebatas dipahami sebagai sebuah kewajiban agama. Namun sudah meluas menjadi gaya hidup sebagian perempuan. Hijab di sisi lain merupakan manifetasi dari fenomena sosial. Dengan berbagai bentuk dan jenis yang ada dan semakin berkembang. Namun salah satu hijab yang baik adalah hijab syar’i. Hal ini diperkuat dengan maraknya penggunaan hijab pada sebagian masyarakat. Sebab aktivitas berhijab tidak hanya mementingkan cara berhijab, bentuk, ukuran dan nilai seninya saja. Akan tetapi juga diharapkan dapat mencerminkan perilaku yang baik terhadap sesama dan pribadi yang berakhlak mulia.
Kata hijab berasal dari Bahasa Arab yang jamaknya “Jalaabiib” adalah pakaian terusan panjang yang menutupi seluruh badan kecuali tangan dan wajah yang biasa dikenakan oleh para remaja muslim. Penggunaan jenis ini terkait dengan tuntutan syariat islam. Hijab adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung yang menutupi kepala sebagian muka dan dada. Sedangkan menurut istilah hijab yaitu baju kurung yang tebal yang dikenakan seorang wanita dari kepala hingga kedua kakinya sehingga menutupi seluruh tubuh.
Adapun Perintah bagi perempuan muslim untuk memakai hijab dalam Islam :
Allah swt berfirman dalam (Surah Al- A’raf Ayat : 26)
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”
Keutamaan hijab bagi perempuan.
Hijab Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul. Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman–Nya. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mumin dan tidak pula bagi perempuan yang muminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka.pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata. (Q.S. Al-Ahzab:36)
Hijab Adalah Iffah (Kemuliaan). Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Taala berfirman (yang artinya): Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Hijab Adalah kesucian. Allah SWT mensifati jilbab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mumin, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman; “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
Hijab Adalah Pelindung. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”. Sabda beliau yang lain yang artinya: “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya. Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.”
Hijab Adalah Taqwa. Allah SWT berfirman(yang artinya): Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. (Q.S. Al-Araaf: 26)
Oleh karena itu bahwa hijab adalah kehormatan dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum Muslimah. Hikmah dan efektivitas yang diwajibkanya hijab ialah melindungi diri dari perbuatan dosa. Perempuan muslim mempunyai tanggung jawab dan moral dan peran yang amat sangat besar terhadap kehidupan masyarakat untuk keselamatan didunia dan diakhirat. Dengan berhijab akan membendung agar tidak terjadi pergaulan bebas dan tanpa mengurangi hak dan kewajibannya sehingga wanita juga dapat berperan sesuai dengan kodratnya. Al-Quran menegaskan hukum hijab demi menjaga dan memelihara landasan sehat bagi setiap segi kehidupan dalam masyarakat.
Penulis: Syifa Azzahra




